Spotify PHK Lagi, Tim Podcast Dipangkas 200 Orang Nganggur
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Badai PHK kembali menerjang Spotify. Platform layanan streaming mengumumkan memangkas 200 pegawainya.
Kepala Podcast Business Spotify, Sahar Elhabashi, menjelaskan jika PHK ini merupakan bentuk adaptasi perusahaan. Spotify tengah merancang lebih banyak model bisnis untuk membantu kreator menghasilkan pendapatan yang lebih banyak.
Para pimpinan senior bersama tim SDM memilih tim mana yang optimal untuk upaya terbaru mereka itu. Pada akhirnya, mereka memutuskan melakukan PHK ratusan pegawai, termasuk pada tim podcast perusahaan.
"Kami membuat keputusan yang sulit namun perlu menata kembali strategi bisnis dan mengurangi tim podcast global kami. Ini berdampak pada sekitar 200 orang atau 2% dari tenaga kerja Spotify," tulisnya dalam laman resminya, Selasa (6/6/2023).
Dia menjelaskan karyawan yang terdampak telah menerima undangan bertemu dengan tim SDM Spotify. Perusahaan juga memastikan proses PHK dilakukan dengan rasa empati dan hormat.
Para pegawai yang terkena PHK akan mendapatkan sejumlah paket pesangon. Termasuk asuransi kesehatan dan dukungan untuk penempatan kerja berikutnya.
"Perusahaan akan mendukung tiap individual dengan paket pesangon, termasuk perluasan cakupan perawatan kesehatan dan akses langsung dukungan penempatan kerja," jelasnya.
PHK kali ini menyusul kebijakan serupa yang dilakukan perusahaan pada Januari lalu. Saat itu, ada 6% atau 600 orang yang terkena PHK.
CEO Spotify, Daniel Elk mengaku perusahaan terlalu ambisius untuk berinvestasi dari pendapatan yang diterima. Ini membuat pengeluaran perusahaan terus meningkat dan mengambil kebijakan efisiensi.
"Selama beberapa bulan, kita telah mengupayakan berbagai cara untuk menekan pengeluaran. Namun upaya itu belum cukup," kata Daniel Elk, dalam sebuah blog.
"Saya terlalu ambisius berinvestasi lebih dari pertumbuhan pendapatan kita," pungkasnya.
[-]
-
Badai PHK Massal, Giliran Karyawan Spotify Bersiap Nganggur(npb/npb)
Sentimen: negatif (88.7%)