Sentimen
Positif (40%)
6 Jun 2023 : 21.05
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

IDSurvey Latih Ditjen Perhubungan Laut Tata Kelola Perkapalan Peti Kemas

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

6 Jun 2023 : 21.05
IDSurvey Latih Ditjen Perhubungan Laut Tata Kelola Perkapalan Peti Kemas

Liputan6.com, Jakarta Holding BUMN Jasa Durvei PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) alias IDSurvey menggelar pelatihan dalam proses perkapalan peti kemas. Kali ini yang disasar asalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono menyampaikan langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran atas keselamatan serta melaksanakan hasil Convention for Safe Container (CSC).

“Lewat pelatihan ini kami berharap para personil tak hanya memperoleh kemampuan secara teoritis dan praktikal serta pengetahuan administratif, tapi juga kompetensi dalam pemenuhan standar penerapan peraturan terkait kelaikan peti kemas,” ujar Arisudono Soerono dalam keterangan resminya, Selasa (6/6/2023).

Dia menyampaikan, pada 1972, berlangsung Convention for Safe Container (CSC), ketika dunia Internasional telah menentukan standar keselamatan dan konstruksi peti kemas untuk segala jenis transportasi darat dan laut.

Konvensi ini dilaksanakan karena adanya kesadaran bahwa tanpa pengamanan dan penanganan yang tepat, potensi kecelakaan peti kemas ini sangatlah besar.

Selain mengacu pada konvensi tersebut, pelatihan yang berlangsung di Ballroom Ali Sadikin Gedung Graha PT BKI (Persero), Jakarta ini juga dalam rangka memenuhi standar keamanan dan penanganan peti kemas. Ini mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2022 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Ditjen Hublq Muhammad Syaiful mengapresiasi hadirnya pelatihan ini.

“Kami mengapresiasi pelatihan oleh PT BKI (Persero) ini sehingga terjadi kolaborasi dalam mempersiapkan hal-hal yang diperlukan atau disyaratkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait kelaikan peti kemas,” kata Syaiful.

 

Sentimen: positif (40%)