BBM Naik, Organda Desak Pemerintah Tetapkan Pedoman Kenaikan Tarif
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNN Indonesia --
Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan pedoman penyesuaian tarif.
Desakan mereka sampaikan setelah Jokowi menaikkan harga BBM jenis pertalite, solar hingga pertamax mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 lalu.
"Minta pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan," demikian tulis pernyataan sikap Organda seperti dikutip pada Senin(5/9).
Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono dan Sekretaris Jenderal Ateng Aryono itu meminta pertama, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menetapkan tarif angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
Kedua, permintaan juga mereka sampaikan ke dinas perhubungan Provinsi supaya segera menetapkan tarif angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan taksi, serta dinas perhubungan Kabupaten/Kota untuk menetapkan tarif angkutan perkotaan dan pedesaan.
Adapun untuk moda non ekonomi, operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar.
Lebih lanjut, Organda juga meminta pemerintah untuk menjamin pasokan BBM subsidi agar merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia.
"Pemerintah agar tegas dan mengambil langkah guna mengawasi penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan, di mana selama ini setiap menjelang akhir tahun distribusi BBM subsidi selalu mengalami kelangkaan," sambung pernyataan itu.
Oleh karena itu, Organda juga berharap upaya pendaftaran armada pengguna BBM subsidi melalui MyPertamina bisa meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan dan kepastian penyaluran.
Lebih lanjut, Organda juga meminta setelah harga BBM subsidi naik, semua pembatasan pengisian BBM di angkutan umum jalan agar segera dihapus dan dibatalkan. Pasalnya, aturan itu mempersulit operasional angkutan umum jalan.
Jokowi menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar pada Sabtu (3/9) lalu. Untuk pertalite, harga naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Sedangkan solar naik dari Rp5.100 menjadi Rp6.800 per liter.
"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp10 ribu, kemudian solar subsidi Rp6.800 per liter," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Selain itu, pemerintah pun menaikkan harga BBM non subsidi jenis pertamax. BBM itu naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
[-]
(mrh/agt)
Sentimen: positif (97.7%)