Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Johnny G. Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi langkah hukum praperadilan yang akan dilayangkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
“Pengajuan praperadilan oleh tersangka adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang, KUHAP. Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
“Kami tidak bisa menghalangi, silahkan kapan saja kami siap. Yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah Tahap II dan siap digelar di pengadilan,” sambungnya.
Partai NasDem mengajukan praperadilan terkait status tersangka Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate soal kasus dugaan korupsi proyek BTS. NasDem tidak memilih menjadi justice collaborator.
"Enggak. Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Willy belum mau bicara banyak soal praperadilan yang diajukan secara resmi oleh NasDem ini.
"Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda," kata Willy.
Sentimen: negatif (95.5%)