Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang, Cipinang Besar Utara
Kasus: covid-19, pengangguran, PHK, Tawuran
Tokoh Terkait
Pemkot sediakan 56 pelatihan kerja di Cipinang untuk cegah tawuran
Antaranews.com Jenis Media: Regional
Sejak delapan bulan lalu sampai sekarang belum ada yang daftar
Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyediakan 56 pelatihan kerja bagi masyarakat untuk mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
"Kami menyiapkan 56 pelatihan kerja, khusus disediakan untuk warga RW 07 dan RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara yang belum mendapatkan pekerjaan," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Jumlah pengangguran, kata Anwar, kian bertambah mengingat sekitar tahun 2019 - 2021 masyarakat Indonesia diserang gelombang PHK akibat pandemi COVID-19.
"Karena pandemi COVID-19 ekonomi kita kontraksi luar biasa, banyak yang terkena PHK. Saya tawarkan kita punya 56 pelatihan silahkan daftar," ucapnya.
Anwar berharap, dengan adanya fasilitas itu dapat dimanfaatkan oleh para warga yang membutuhkan.
"Sejak delapan bulan lalu sampai sekarang belum ada yang daftar, saya juga menyediakan antar jemput. Saya harap setelah mendapatkan pelatihan warga memiliki keahlian, sehingga dapat bekerja dengan baik," kata Anwar.
Selain itu, kata dia, Pemkot Jaktim akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran.
Sebelumnya, pada Selasa malam (30/5) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bertemu tokoh masyarakat untuk menangani konflik antar warga Jalan Mayong RW 07 dan RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara.
Pertemuan itu untuk mencari akar permasalahan tawuran di Jalan Mayong.
Aparat kepolisian bersama Pemkot Jaktim akan melakukan pembinaan terhadap pelaku tawuran, seperti memberikan pelatihan khusus hingga menyalurkan ke beberapa lapangan pekerjaan agar memiliki kegiatan yang positif.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (66.7%)