Pemerintah Diingatkan Harus Angkat Seluruh Honorer Jadi PPPK Tahun Ini, Jumlahnya Ada 5 Juta
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun 2023 berlaku untuk semua.
Alias, tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saja.
Menurut dia, kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 akan mencapai sekitar 5 juta tenaga honorer.
"Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun ini. Mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP, dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," jelas dia melansir Antara, Rabu (31/5/2023).
Pengangkatan ini, dikatakan mengacu pada pedoman prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui PPPK.
"Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi lima juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada, dan hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah," ucapnya.
Sentimen: positif (57.1%)