Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PPATK Sudah Blokir Banyak Rekening Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah merampungkan proses pelacakan aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selesainya proses analisis oleh pihaknya langsung diserahkan kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Hasil Analisis sudah diserahkan beberapa kali ke penyidik ya," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5/2023).
Meski tidak bisa merincikan hasil analisisnya, kata Ivan, pihaknya telah berhasil memblokir banyak rekening yang diduga terlibat transaksi dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dalam kurun beberapa waktu.
"Banyak sekali yang sudah diblokir, sejak proses analisis pertama beberapa bulan lalu dan bertambah terus," ucap Ivan.
"Sekarang semua sudah ditangan penyidik ya. Bisa ditanyakan ke teman-teman penyidik semua itu," sambungnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
"Kalau sekarang enggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana), kita tunggu PPATK," tutur Febrie kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Febrie enggan membeberkan lebih jauh, khususnya informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nih nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya ke mana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," jelas dia.
Adapun terkait isu masuknya dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik, lingkungan DPR, hingga individu lainnya, Febrie menyatakan agar publik menunggu hasil dari kerjasama antara Kejagung dengan PPATK, dalam upaya penelusuran aliran dana perkara tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi enggak ditarik ke belakang," Febrie menandaskan.
Sentimen: negatif (80%)