Sentimen
Positif (93%)
30 Mei 2023 : 12.26
Tokoh Terkait
Orias Petrus Moedak

Orias Petrus Moedak

Tambah Direksi dan Komisaris, RAJA Fokus Kerek Kinerja

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

30 Mei 2023 : 12.26
Tambah Direksi dan Komisaris, RAJA Fokus Kerek Kinerja

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) telah merampungkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022, di Jakarta, Senin (29/5).

Perseroan juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk perubahan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Direktur Utama PT Rukun Raharja Djauhar Maulidi, mengatakan pada RUPSLB tahun ini ada tiga kandidat yang masing-masing akan menjadi Komisaris Independen dan Direktur Perseroan.

-

-

"Penambahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi diharapkan dapat memperkuat struktur manajemen Perseroan untuk peningkatan kinerja jangka panjang," ujar Djauhar dalam siaran pers, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, latar belakang dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing anggota baru dewan komisaris dan direksi Perseroan diyakini mampu memberikan kontribusi bagi Perseroan. Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah RUPSLB disahkan.

Komisaris Utama: Rudiantara

Komisaris : Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat

Komisaris Independen: Rachmat Gobel

Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto

Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak

Direktur Utama: Djauhar Maulidi

Direktur: M. Oka Lesmana Firdauzi

Direktur: Sumantri Direktur: Ogi Rulino

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Rukun Raharja Sumantri mengatakan perusahaan meminta persetujuan untuk pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar kekayaan bersih Perseroan. 

"Penjaminan ini dilaksanakan terkait pinjaman Perseroan sebesar US$ 30 juta yang telah ditandatangani pada akhir 2022 lalu. Adapun pinjaman ini nantinya akan dipergunakan untuk beberapa tujuan diantaranya adalah untuk membiayai beberapa proyek yang akan berjalan pada 2023 ini," terangnya.

Lebih lanjut, RAJA juga meminta Persetujuan kepada para pemegang saham atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.


[-]

-

Saham Tercuan 2022, Ada Punya Kakak Menteri & Mantu Presiden
(rah/rah)

Sentimen: positif (93.8%)