Sentimen
Negatif (99%)
30 Mei 2023 : 01.50
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Windy Idol bantah terlibat dalam kasus suap di MA

30 Mei 2023 : 08.50 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Windy Idol bantah terlibat dalam kasus suap di MA

Mohon tanya ke penyidik saja yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini

Jakarta (ANTARA) - Windy Yunita Ghemary atau Windy "Idol" membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Windy usai dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Mohon tanya ke penyidik saja yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Windy juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," ujarnya.

. Windy "Idol" penuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan kasus suap MA

. Hakim MA Sudrajad Dimyati minta dibebaskan dari kasus suap

Dia juga berharap pemeriksaan dirinya oleh penyidik lembaga antirasuah bisa meluruskan isu miring yang menerpa dirinya terkait kasus tersebut.

"Saya punya keluarga saya mohon pikirin perasaan saya. Saya punya kerjaan jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu saja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," tuturnya.

Selain Windy, KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani. KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah mengumumkan 15 tersangka, namun belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Ali menjelaskan hal tersebut akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.

. KPK tetapkan dua tersangka baru kasus suap di MA

. KPK periksa tiga advokat sebagai saksi kasus suap MA

Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

Kemudian, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (99.9%)