Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Sunter Jaya
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Wapres Maruf Amin Minta Anggota BP3OKP Mengawal Program Pembangunan di Papua
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dikukuhkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Mereka adalah Alberth Yoku (Provinsi Papua), Irene Manibuy (Papua Barat), Yoseph Yanowo Yolmen (Papua Selatan), Pietrus Waine (Papua Tengah), Hantor Matuan (Papua Pegunungan) dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya).
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Bersama Maruf Amin Buka Alumni Connect Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia
Mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang berlaku mulai tanggal ditetapkan yakni tanggal 5 April 2023.
Lama keanggotaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang merupakan perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah selama 5 tahun.
Wapres meminta keenam anggota BP3OKP memastikan program pembangunan tersebut dapat berjalan baik dan berkelanjutan serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua.
“Saya harap anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi 5 tahunan,” kata Wapres yang dikutip melalui siaran pers, Senin.
Wapres secara khusus menyampaikan beberapa hal yang perlu dipedomani oleh anggota BP3OKP dalam menjalankan tugas yakni memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua secara mendalam, memperbanyak mendengar agar dapat menciptakan kebijakan yang sesuai dengan realitas lapangan, serta menjawab harapan dan kebutuhan riil masyarakat Papua.
Baca juga: Soal Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Papua, Wapres: Jangan Sampai Ada Korban
Wapres mengajak para Anggota BP3OKP, untuk saling berkolaborasi dan menyatukan langkah dalam upaya percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.
“Kedua, segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta mengharmonisasikan dan menjalankan berbagai kebijakan dalam kerangka percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua,” kata Wapres.
Anggota BP3OKP juga perlu untuk membangun kerjasama antarlembaga dan pemimpin daerah setempat sebagai upaya menghimpun kekuatan bersama demi kepentingan masyarakat Papua.
“Lalu membangun koordinasi dan sinergi dengan para Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, juga segenap pemangku kepentingan terkait untuk meletakkan landasan kuat dalam pembangunan dan penanganan masalah Papua,” kata Wapres.
Anggota BP3OKP diminta menjaga integritas, tidak melakukan tindak pidana korupsi dan memanfaatkan jabatan serta kewenangan demi kepentingan pribadi maupun golongan.
Seusai dikukuhkan keenam anggota BP3OKP ini menggelar ibadah dan syukuran di sebuah hotel Jalan Yos Sudarso Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Sentimen: positif (93.8%)