Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Surabaya, Depok
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Penerimaan Cukai Bakal Anjlok Saat Pemilu 2024? Ini Kata Dirjen Bea Cukai
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengakui jika kantornya diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya. Diperiksa, diminta bahan dokumennya," kata Dirjen Bea Cukai Askolani saat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (28/5/2023).
Kendati begitu, bos Bea Cukai ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai perkara kasus yang sedang berlangsung tersebut. Namun, pihaknya akan mendukung dan mengikuti alur pemeriksa dari Kejagung.
"Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Belum ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya," ujar Askolani.
Korupsi EmasSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Perkara tersebut telah naik statusnya menjadi penyidikan.
“Rabu 10 Mei 2023, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
Menurut Ketut, naiknya status kasus korupsi komoditas emas itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Penyidik pun mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya. Termasuk pada 15 Mei 2023, kantor Bea Cukai juga digeledah.
Sentimen: positif (79%)