Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Tanah Abang, Jati, Kramat, Kramat Jati, Cilincing, Marunda
Kasus: mayat, pembunuhan
Tokoh Terkait
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Terbungkus Karung di Kolong Tol
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku terkait penemuan sesosok jenazah perempuan yang ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dua pelaku tersebut berhasil ditangkap di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Kami dari tim Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua tersangka, tadi malam kami berhasil menangkap di Jakarta," ucap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Kodam Jaya Dan Polda Metro Jaya Olahraga Bersama Di Stadion Presisi Polda Metro Jaya
Adapun dikatakan Hengki kedua tersangka itu sama sama berjenis laki-laki dan masing-masing berusia 54 dan 52 tahun.
Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu belum menjelaskan secara rinci mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan sebagainya. Nanti lebih jelasnya pada hari Senin atau Selasa kita akan rilis lengkap ya kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga di sekitar kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Viral Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties dan Tersenyum saat Minta Maaf, Ini Kata Polda Metro Jaya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut setelah mendapat laporan, pihaknya langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita lakukan tahap yang paling awal jadi olah TKP paling awal jadi karena situasi juga tidak dilakukan pembongkaran karung di TKP tapi akan dilakukan di Rumah Sakit Polri kramat Jati," ujar Gidion kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Gidion mengatakan, kematian korban diduga tak wajar. Ada temuan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga, lanjut Gidion, korban yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pembunuhan.
"Iya kalau secara umum Pasal 184 KUHP sudah gak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," ujarnya.
Lebih lanjut, Gidion menyebut masih mendata saksi-saksi yang akan dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah mengetahui keberadaan jenazah.
Baca juga: Kronologis Mayat Wanita Dalam Karung Ditemukan di Kolong Tol Cilincing, Ada Tanda Bekas Kekerasan
"Belum (ada saksi yang diperiksa) tadi baru dua orang yang menemukan pertama," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki menerangkan, pihaknya belum dapat memastikan jenis kelamin korban karena masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Karena dari TKP, karung berisi mayat manusia tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri," ungkapnya.
Sentimen: negatif (95.5%)