Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Emas, Dirjen Buka Suara
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani membenarkan kantornya telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022.
"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya. Diperiksa, diminta bahan dokumennya," kata Askolani di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (28/5/2023).
Sayangnya Askolani enggan bicara lebih lanjut terkait perkara kasus yang sedang didalami Kejagung tersebut.
"Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Nggak ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya," ucap Askolani.
Sebelumnya, Penyidik Kejagung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Senin (15/5). Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kegiatan awal penanganan perkara dilakukan dengan menggeledah sejumlah Kantor Bea Cukai di kawasan Pulogadung, Pondok Gede, serta Tangerang Selatan.
Sebanyak 3 staf Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi saksi atas dugaan korupsi emas tersebut. Selain tiga pegawai Bea Cukai tersebut, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.
"Penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa empat orang saksi, yakni HW, MAD, FI, dan EDN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Kejagung, Senin (15/5/2023).
(aid/dna)
Sentimen: negatif (72.7%)