Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Gelar FGD Soal Jam Masuk Kerja, Dishub DKI Jakarta Akan Libatkan Asosiasi Pekerja hingga Praktisi
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun daftar peserta Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pengaturan jam kerja.
"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Segera (FGD). Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa, kita lagi FGD," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 2 Mei 2023.
Terkait aturan tersebut, Heru menyarankan adanya pembagian sebanyak dua kali bagi pekerja yang masuk pukul 08.00 WIB. Nantinya, dibuat juga jam masuk kantor pukul 10.00 WIB.
"Yang jam 8 masuknya tiap gedung itu harus separuh. Jam 08.00 dengan jam 10.00. Kalau itu dari rumah jam 06.00, antar anak sekolah dulu jam 07.00, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi enggan ganggu dia sebagai orang tua antar anak sekolah," jelasnya.
"Ada juga yang jam 10.00. Nah itu nanti yang jam 08.00 sama yang jam 10.00 siapa saja nanti dibahas. Tergantung masing-masing mereka swasta," tambah Heru.
Dengan penerapan jam kerja tersebut, Heru yakin kemacetan akan berkurang 30 persen, terutama di daerah Thamrin dan Gatot Subroto.
Displaying 20230525_162840.jpg.
Sentimen: negatif (88.9%)