Sentimen
Positif (98%)
26 Mei 2023 : 09.49

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25%

26 Mei 2023 : 09.49 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25%

Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Juni-30 September 2023. Besarannya sama dengan periode sebelumnya untuk bank umum, valas, dan bank perekonomian rakyat (BPR).

Dengan begitu suku bunga penjaminan untuk rupiah di bank umum tetap 4,25% dan suku bunga penjaminan di BPR tetap 6,75%. Suku bunga penjaminan untuk valas di bank umum juga tetap 2,25%.

"Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan valuta asing di bank umum," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/5/2023).

-

-

Sebagai informasi, tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan. Keputusan untuk mempertahankannya demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas," lanjutnya.

Dalam menetapkan tingkat bunga penjaminan, LPS disebut telah memperhatikan arah pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan, ruang untuk intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana, serta mempertimbangkan faktor-faktor forward looking dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Kami mengimbau kepada pihak bank agar secara transparan menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini," imbuhnya.

(aid/ara)

Sentimen: positif (98.8%)