Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Pemprov DKI tunda diskusi bahas aturan kerja jadi bulan Juni
Antaranews.com Jenis Media: Regional
Kan kemarin yang tanggal 17 Mei itu tertunda karena ada kegiatan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda jadwal diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) untuk membahas pembagian jam masuk kerja yang seharusnya berlangsung kemarin menjadi Rabu (28/6).Penundaan pelaksanaan FGD tentang pembagian jam masuk kerja tersebut karena Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki agenda lain.
"Kan kemarin yang tanggal 17 Mei itu tertunda karena ada kegiatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis.
Penentuan 28 Juni tersebut, kata Syafrin sesuai dengan jadwal tempat yang didapatkan yakni di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Sehingga FGD-nya dimundurkan ke tanggal 28 Juni, karena sekarang kan kita sudah tidak dapat tempat, adanya itu (dapat tempatnya) bulan Juni," ujar Syafrin.
Selain itu, mundurnya pelaksanaan FGD mengingat Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan perayaan HUT ke-496 DKI.
"Sampai dengan tanggal 22 kita sedang persiapan HUT Jakarta," sebut Syafrin.
Pelaksana FGD nanti, Pemprov DKI akan meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari pihak pengusaha, pekerja, hingga pengelola gedung kantor atas analisis dan mekanisme pengaturan jam kerja yang sebelumnya telah dirumuskan.
"Dalam analisis kami, puncak (kemacetan) pagi itu kejadiannya jam 7, karena semuanya berusaha untuk sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Nah begitu ada pembagian 2 sif mereka jam puncaknya itu akan terdistribusi normal. Mulai jam 7 ini akan terdistribusi ke jam 8 dan jam 9. Sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," jelas Syafrin.
Pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan dibahas yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Harapannya, pembagian jam kerja ini bisa mengurai tingkat kemacetan tertinggi yang biasanya terjadi pukul 07.00 WIB.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (47.1%)