Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Yamaha
Institusi: ITB
Tokoh Terkait
Cerita Warga Batal Beli Motor Listrik Subsidi Gegara Pegel Nunggu
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Subsidi motor listrik yang digulirkan sejak 20 Maret 2023 dilaporkan sepi peminat. Rupanya pembelian motor listrik itu tidak bisa langsung, tapi calon konsumen harus lebih dulu mendaftar dan membayar Down Payment.
Cerita itu didapat dari Dadang, salah satu peminat motor listrik. Dia tertarik dengan program subsidi yang digulirkan pemerintah. Tapi dia mundur gara-gara proses verifikasi data yang lama.
"Ketika saya ke sana, info dari sales sudah ada 10 orang peminat yang datanya sudah dikirimkan sekitar satu bulan, dan masih belum dapat verifikasi, memang perlu waktu 1,5 bulan katanya," ujar Dadang kepada detikcom, Rabu (24/5/2023).
Adapun pemerintah memang menerapkan seleksi ketat untuk penerima subsidi motor listrik. Ada 4 kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi, mulai dari penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
"Untuk saat ini saya cancel. Pegel nunggunya. Tunggu perbaikan sistem yang mempermudah atau cek siapa yang dapat subsidi," jelas dia.
Dadang mengatakan untuk mengikuti program subsidi motor listrik itu tidak hanya bermodalkan KTP. Dia bilang dari dealer motor yang didatangi dikatakan Dadang perlu menyiapkan uang muka sebesar Rp 1 juta.
Meski sudah menyetorkan DP, bisa saja data tidak memenuhi syarat penerima subsidi motor listrik. Namun uang konsumen dipotong Rp 100 ribu dengan embel-embel administrasi dan kembali Rp 900 ribu. Tapi dia menyayangkan kalau hanya mengecek data saja dikenakan biaya sebesar itu. Dia berharap seseorang datang ke dealer tinggal dicek identitasnya tanpa harus dikenakan biaya.
"Saran saya buatlah aturan regulasi yang simple dan tidak harus selalu berhubungan dengan uang; harus DP, gagal potong admin. Jika hanya untuk mengetahui seseorang berhak atau tidak dapat subsidi kendaraan listrik, berikan akses kepada produsen atau dealer-dealer kendaraan listrik untuk bisa akses siapa saja yang bisa dapat subsidi, ingat wajib gratis tentunya," kata Dadang.
Pengamat Otomotif, Yannes Pasaribu sekaligus Akademisi dari ITB bilang proses pemberian subsidi motor listrik memang terbilang rumit. Hal ini supaya produsen dan dealer bisa memenuhi syarat mendapatkan restitusi dari pemerintah.
"Beberapa faktor yang membuatnya kompleks antara lain persyaratan yang rumit, dokumen-dokumen yang harus disertakan, serta prosedur yang memakan waktu lama," kata Yannes kepada detikcom.
"Proses administrasi yang kompleks dan lambat juga dapat memberatkan dealer dan produsen, karena mereka perlu mengurus berbagai persyaratan dan dokumen yang rumit serta waktu tunggu lama untuk mendapatkan restitusi atau pengurangan pajak yang seharusnya mereka terima," jelas Yannes.
Lamanya proses verifikasi seturut dengan penjualan motor listrik subsidi. Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia, Moeldoko heran saat motor listrik semakin murah tapi justru belum diminati masyarakat. Per Jumat (19/5) lalu, Moeldoko bilang baru 108 unit motor listrik terjual dari total kuota 200.000 unit tahun ini. Pemerintah akan melakukan evaluasi.
"Kenapa ada keringanan dari pemerintah kok disambut seperti itu oleh masyarakat. Ini sedang kita evaluasi. Sepertinya masyarakat belum banyak tahu. Karena peraturan menterinya baru juga turun," ujar Moeldoko dalam Green Economic Forum yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Selasa (22/5/2023).
Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[-]
(riar/rgr)
Sentimen: positif (99.9%)