Sentimen
Negatif (96%)
20 Mei 2023 : 11.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pulo, Pulo Gadung, Duren Sawit, Kayu Putih

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Jaktim Bertarif Rp 4-9 Juta, Lima Orang Ditangkap

20 Mei 2023 : 11.16 Views 7

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Jaktim Bertarif Rp 4-9 Juta, Lima Orang Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar praktik aborsi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditangkap pihaknya.

"Tersangka ada lima, kini sudah ditahan," kata Leonardus seperti dikutip, Sabtu (20/5/2023).

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap saat penggerebekan pada Rabu (17/5/2023) lalu itu terdiri atas tiga perempuan dan dua laki-laki yang berinisial S, HH, IS, EP, dan SR.

"S ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan juga ini adalah tersangka utama yang melakukan praktik aborsi," ucapnya.

Lalu, tersangka HH berperan sebagai orang yang membantu tersangka utama dalam melakukan aborsi.

Kemudian, tersangka SR dan EP berperan menjemput calon pasien untuk dibawa ke tempat praktik aborsi tersebut.

"Modus operandinya pasien menghubungi tersangka SR lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Jalan Kayu Putih, Pulo Gadung lalu pasien dijemput menggunakan mobil dibawa ketempat praktek," tuturnya.

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Aborsi: Pasang Tarif Rp 3,8 Juta, Pasiennya Berjumlah 1.338

Selanjutnya, tersangka IS berperan sebagai penjaga dan pengawas tempat praktek aborsi tersebut.

Dia juga yang menerima pembayaran para pasien yang melakukan hal tersebut.

Praktek aborsi di kompleks perumahan tersebut memiliki tarif berkisar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta ke atas, tergantung usia kandungan.

Akibat perbuatannya, komplotan pelaku disangkakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP tentang aborsi. Polisi menyita sejumlah peralatan medis di lokasi tersebut.

"Barang bukti cukup banyak (alat-alat medis dan obat-obatan). Sekarang sudah lakukan tahap penyidikan. Proses dilanjutkan," tukasnya.

Sentimen: negatif (96.9%)