Sentimen
Positif (76%)
20 Mei 2023 : 02.32
Informasi Tambahan

Club Olahraga: PSM Makassar

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Osaka

Tokoh Terkait

PSM Makassar berikan perpanjangan kontrak untuk Kenzo Nambu

20 Mei 2023 : 02.32 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Bola

PSM Makassar berikan perpanjangan kontrak untuk Kenzo Nambu

Jakarta (ANTARA) - Juara Liga 1 Indonesia 2022/23 PSM Makassar memberikan kontrak untuk gelandang asal Jepang Kenzo Nambur dengan durasi satu tahun.

Dikutip dari laman resmi klub, Jumat, PSM Makassar memutuskan untuk memberikan kontrak anyar kepada Kenzo berkaitan dengan kontribusi positif pemain tersebut pada kompetisi musim lalu.

"Ini akan menjadi musim keduanya di PSM Makassar. Di musim pertama, Kenzo menjalani tahun yang mengesankan. Sempat cedera di awal-awal musim, Kenzo kembali dengan cepat dan langsung menjadi pilihan Pelatih Bernardo Tavares," tulis pernyataan resmi klub, Jumat.


Pada musim lalu, Kenzo Nambu tercatat menjadi pilar penting dari skuad berjuluk Juku Eja itu dan berhasil menorehkan 31 penampilan dengan sumbangan sembilan gol, serta dua assist dari total 1.822 menit bermain.

Pemain berusia 31 tahun tersebut didatangkan oleh PSM Makassar pada bursa transfer jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/23.

Kenzo Nambu sebelumnya tercatat pernah membela beberapa klub di Jepang dan Thailand seperti Kattlaer Toyama, Briobe Urayasu, FC Osaka, Kasetsart FC, Customs United, Uthai Thani, Nakhonpathom dan Rayong FC.

Kenzo Nambu menjadi pemain ke-13 yang dipastikan akan membela skuad Ayam Jantan dari Timur musim depan setelah sebelumnya PSM Makassar mempertahankan Rasyid Bakri, Wiljan Pluim, Muhammad Arfan, Reza Arya Pratama, Erwin Gutawa, Safrudin Tahar, Akbar Tanjung, Ardiansyah, Raka Octa, Harlan Suardi, Yakob Sayuri, dan Yance Sayuri.

. Sayuri bersaudara dipastikan masih berseragam PSM Makassar musim depan
. Enam pemain mendapatkan perpanjang kontrak dari PSM Makassar

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Roy Rosa Bachtiar
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (76.2%)