Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bintaro, Pejaten Timur, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Ciganjur, Srengseng, Srengseng Sawah, Kebayoran Lama Utara, Petukangan Utara, Cipedak
Tokoh Terkait
Dukcapil Jaksel Jelaskan KTP Nonaktif Bisa Diaktifkan Lagi, Begini Caranya
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdudkcapil) Jakarta Selatan (Jaksel) menyebut warga bisa mengaktifkan kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syaratnya mereka memiliki tempat tinggal yang dibuktikan adanya surat penjaminan dari pemilik rumah.
"Yang penting warga melapor, sehingga KTP bisa kita aktifkan," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Bahkan orang yang mengontrak rumah juga bisa mengaktifkan kembali KTP dengan tujuan agar jelas administrasi kependudukannya.
"Selama tidak ada laporan pindahan, kami tidak bisa sepihak menonaktifkan KTP karena harus ada usulan dari pemilik alamat," tuturnya.
Menurut Nurrahman tertib administrasi kependudukan ini penting dilaksanakan mengingat terdapat 1.000 orang pindah ke wilayah Jaksel dari hasil perekaman KTP setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Total sebanyak 1.453 penduduk yang pindah ke wilayah Jaksel mulai dari 23 April 2023 hingga 15 Mei 2023," kata Nurrahman.
Dia merinci asal penduduk yang pindah tersebut terbanyak dari Jawa Barat dengan jumlah 539 orang. Disusul Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Lampung, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan.
Pihaknya melaksanakan proses pelayanan sesuai permohonan 1.000 warga tersebut asalkan jelas laporannya yakni dari mana asalnya dan akan ke mana lokasi pindahnya.
Selain itu, berdasarkan kelurahan penduduk tersebut kebanyakan memilih Kelurahan Jagakarsa sebagai lokasi kedatangan. Dilanjutkan dengan Ciganjur, Petukangan Utara, Srengseng Sawah, Cipedak, Bintaro, Kebayoran Lama Utara, dan Pejaten Timur.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang ingin pindah ke wilayah Jaksel memiliki pekerjaan atau pendapatan tetap agar pendataan bisa maksimal.
"Jangan sampai hanya sekadar pindah saja tanpa ada keahlian di DKI Jakarta. Sehingga katakan lah dari untuk pekerjaan atau apa pun itu nanti akhirnya menjadi sulit," katanya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (79%)