Sentimen
Negatif (76%)
17 Mei 2023 : 16.12
Partai Terkait

Aduh! 27 Ribu Aplikasi K/L Mau Diberesin Gegara Tak Bermanfaat

17 Mei 2023 : 16.12 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Aduh! 27 Ribu Aplikasi K/L Mau Diberesin Gegara Tak Bermanfaat
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan belanja negara kementerian/lembaga (K/L) harus memiliki dampak ke masyarakat. Ia berharap penggunaan anggaran negara tidak lagi untuk membuat aplikasi baru.

Anas mengatakan saat ini banyak aplikasi yang kurang bermanfaat, di mana antar kementerian bahkan direktorat jenderal (ditjen) berbeda dan tidak saling terhubung satu sama lain.

"Yang berbeda bukan antar kementerian, tapi di dalam kementerian antar ditjen itu berbeda. Bahkan dalam ditjen antar direktur tidak connect banyak aplikasi-aplikasi yang sebenarnya kurang bermanfaat. Oleh karena itu mudah-mudahan ini segera bisa kita hentikan," katanya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

-

-

Anas menyebut pihaknya akan menertibkan 27.000 aplikasi agar belanja negara di sektor IT lebih efisien. Saat ini pemerintah menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menginteroperabilitaskan berbagai aplikasi yang sudah ada, menjadi satu sistem elektronik yang terintegrasi.

"Sekarang kita terus bekerja sama dengan seluruh kementerian lembaga termasuk dengan Kementerian Keuangan, kita akan beresin 27 ribu aplikasi, lakukan interoperability. Ini ada banyak sekali aplikasi dan ini tidak terkoneksi satu dengan yang lain. Ke depan anggaran belanja akan jauh lebih efisien karena tidak boleh lagi membuat aplikasi baru dan digitalisasi yang terintegrasi adalah solusinya," tuturnya.

Ke depan, Anas meminta pimpinan K/L melakukan audit internal terkait aplikasi di lingkungannya. Hal itu untuk menciptakan birokrasi yang berdampak.

"Kami terima kasih kepada Pak Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan) 7 K/L telah diaudit sistemnya dan kami telah mendapatkan laporannya," bebernya.

Anas mengaku sudah rapat dengan Menkopolhukam Mahfud Md, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepolisian agar aplikasi yang tidak terkoneksi bisa bebas dari temuan jika tak diteruskan.

"Ini kan alasan para teman-teman di K/L, meneruskan aplikasi yang lama dianggap takut jadi temuan. Padahal meneruskan ini biayanya lebih tinggi, bahkan tidak terkoneksi dengan layanan yang lain dan ini kami terus bergerak," imbuhnya.

(aid/ara)

Sentimen: negatif (76.2%)