Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sejarah! Pertama Kalinya Menkominfo Tersangka dan Ditahan
Detik.com Jenis Media: Tekno
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan langsung ditahan terkait kasus proyek BTS 4G yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun. Ini pertama kalinya dalam sejarah, ada Menkominfo yang ditahan.
Berikut adalah daftar tokoh Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mulai tahun 2001 sampai sekarang:
- H. Syamsul Mu'arif, B.A. |Kabinet Gotong Royong| Masa Kerja: 9 Agustus 2001 s.d. 20 Oktober 2004 (Bernama Menteri Negara Komunikasi dan Informasi);
- Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 21 Oktober 2004 s.d. 9 Mei 2007;
- Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 9 Mei 2007 s.d. 22 Oktober 2009;
- Ir. H. Tifatul Sembiring |Kabinet Indonesia Bersatu II| Masa Kerja : 22 Oktober 2009 s.d. 30 September 2014;
- Rudiantara |Kabinet Kerja| Masa Kerja: 27 Oktober 2014 s.d. 23 Oktober 2019;
- Johnny Gerard Plate |Kabinet Indonesia Maju| Masa Kerja: 23 Oktober 2019 s.d. sekarang.
Dari nama tersebut, baru Menkominfo Johnny yang terjerat kasus hingga ditahan oleh Kejaksaan Agung. Menkominfo Johnny dilantik menggantikan pejabat sebelumnya, Rudiantara pada Oktober 2019. Berarti, ia sudah menjabat selama sekitar 4 tahun sampai saat ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 menimbulkan nilai kerugian negara Rp 8.032.084.133.795 (triliun). Selain Menkominfo Johnny, sudah ada lima tersangka lain yang telah ditahan.
"Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp 8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ," katanya beberapa waktu lalu.
Diketahui selain Menkominfo dalam kasus ini, sudah ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Simak Video "Kejagung: Tak Tertutup Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS "
[-]
(fyk/agt)
Sentimen: negatif (98.5%)