Sentimen
Positif (98%)
17 Mei 2023 : 10.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Depok, Cipayung

Tokoh Terkait

Gas Terus! Giliran Aset Eks BLBI di Cipayung 538.000 M2 Dikuasai Pemerintah

17 Mei 2023 : 10.15 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Gas Terus! Giliran Aset Eks BLBI di Cipayung 538.000 M2 Dikuasai Pemerintah

Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Kali ini giliran aset atas nama PT Tjitajam seluas 538.000 m2.

Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan ± 538.000 m2 di Desa Cipayungjaya, Kec. Bojonggede, Kab Bogor (sekarang Kel. Cipayungjaya, Kec. Cipayung, Kota Depok), Jawa Barat. Terkait nilai asetnya sedang dilakukan proses penilaian.

Aset Eks BLBI di Cipayung Dikuasai Pemerintah Foto: Dok. Satgas BLBI

Aset tersebut merupakan Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Central Dagang/eks debitur PT Mitra Unggul Bina Nusa dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban PT Bank Central Dagang oleh BPPN. Aset telah tercatat sebagai aset milik negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

-

-

"Penguasaan fisik aset properti eks BPPN eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dimulai dengan apel pagi pada pukul 08.00 WIB oleh seluruh petugas dan dilanjutkan dengan pemasangan plang di 15 titik lokasi," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).

Rionald menyebut kegiatan itu pada prinsipnya untuk menegakkan hak-hak negara. Jika terdapat pihak lain yang keberatan, dapat dilakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aset properti eks BLBI di atas menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," tuturnya.

(aid/ara)

Sentimen: positif (98.1%)