Sentimen
Negatif (97%)
16 Mei 2023 : 17.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

KPK Tahan Satu lagi Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Ketuk Palu Zumi Zola

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

16 Mei 2023 : 17.23
KPK Tahan Satu lagi Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Ketuk Palu Zumi Zola

Ke-28 tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM).

Kemudian, M Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

Dari 28 orang itu, KPK sudah lebih dahulu menahan 10 orang pada 10 Januari 2023, mereka yakni Supriyanto (SP), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Syopian (SP), Rudi Wijaya (RW), M Juber (MJ), Ismet Kahar (IK), Poprianto (PR), Tartiniah RH (TR), dan Sofyan Ali (SA).

Para tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sentimen: negatif (97%)