Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Tesla
Kab/Kota: New York
Kasus: Praktik prostitusi, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Morgan
Elon Musk Terseret Kasus Prostitusi Miliarder Penjahat Seks
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Elon Musk ikut terseret dalam kasus prostitusi yang melibatkan JPMorgan. Miliarder 51 tahun itu dipanggil oleh pengadilan Virgin Island, Amerika Serikat (AS).
Pemerintah setempat menggugat JPMorgan karena diduga aktif dan mengambil keuntungan dari perdagangan perempuan (women trafficking) oleh nasabah bank itu dan pelaku kejahatan seks, di pulau pribadi mendiang Jeffrey Epstein.
Perintah memerintahkan Musk menyerahkan dokumen apapun terkait komunikasi antara dirinya dengan JP Morgan dan Epstein. Selain juga, terkait keterlibatan Epstein pada perdagangan manusia dan atau penyediaan gadis untuk berhubungan seks, dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (16/5/2023).
Menurut perintah pengadilan, Musk memiliki hubungan dekat dengan Epstein karena Epstein yang memperkenalkan bos Tesla itu ke JP Morgan.
"Berdasarkan informasi dan keyakinan, Elon Musk - CEO Tesla, Inc, di antara perusahaan lain - adalah individu berpenghasilan tinggi yang mungkin dikenalkan atau Epstein coba kenalkan ke JP Morgan," kata pengajuan Kepulauan Virgin.
Pemerintah mengatakan menyewa firma investigasi untuk menemukan alamat Musk. Termasuk menghubungi salah satu pengacaranya.
Tahun 2018 kepada The New York Times, Epstein mengaku adalah salah satu penasihat Musk. Epstein memberikan nasihat kepada Musk setelah Securities and Exchange Commision menyelidiki komentar Musk di Twitter soal rencana menarik Tesla dari bursa.
Namun Tesla membantah klaim itu. Menurut perusahaan, Esptein tidak pernah menasihati apapun kepada bosnya itu.
Sementara itu, JP Morgan telah menyangkal klaim pemerintah. Ini terlihat dalam gugatan perdata pada pengadilan federal Manhattan oleh wanita yang melaporkan Epstein atas tudingan pelecehan seksual.
Selain Musk, pemerintah setempat juga menerbitkan perintah pengadilan pada salah satu pendiri Google Larry Page. Namun, mereka kesulitan menemukan keberadaannya.
Sebelumnya perintah pengadilan serupa sama juga diajukan pada sejumlah orang yakni Sergey Brin yang juga pendiri Google, mantan eksekutif Disney Michael Ovitz, ketua eksekutif Hyatt Hotels Thomas Pritzker dan Mort Zuckerman, investor real estat miliarder.
[-]
-
Elon Musk Pecundang Terbesar Sejarah, Rp 3.200 Triliun HilangSentimen: negatif (86.5%)