Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilincing, Semper Timur
Tokoh Terkait
Tanah Milik Pengemplang BLBI di Cilincing Resmi Disita!
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.
Dalam keterangannya Satgas BLBI telah menyita sebidang tanah di Jalan Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Sesuai dengan SHGB No. 2381 atas nama PT Sejahtera Wira Artha, berkedudukan di Jakarta.
Sebidang tanah itu merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Sejahtera Wira Artha terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi. Kewajiban yang dimaksud nilainya sejumlah US$ 5.089.272 dan Rp 759.982.862, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10%.
Satgas BLBI sitas aset di Semper, Cilincing, Jakarta Utara Foto: Dok. Satgas BLBI
Untuk penanggung utang PT Sejahtera Wira Artha adalah Sugeng Basuki yang menjabat sebagai direktur dan Lenny Widjaya selaku komisaris. Perusahaan ini juga terafiliasi dengan debitur PT Samurindo Swadaya Sejahtera, PT Asmawi Agung Corporation, PT Famaco dan beberapa perusahaan lainnya milik keluarga Basuki.
Penyitaan ini dilakukan Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V dan dihadiri oleh Purnama T Sianturi selaku Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Djanurindro Wibowo selaku Ketua Pokja Aset Tanah dan Bangunan Satgas BLBI, Des Arman selaku Plt. Kepala KPKNL Jakarta V, AKBP Muhammad Taat Resdi beserta jajaran dari tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Iptu Gagak Sugiarto, juga dihadiri oleh AKBP Achmad Akbar selaku Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara dan jajarannya, Kapolsek Cilincing dan jajarannya, jajaran Koramil Cilincing, dan aparat pemerintah setempat.
Selanjutnya barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya.
Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.
(kil/das)
Sentimen: positif (98.4%)