Sentimen
Negatif (98%)
15 Mei 2023 : 12.53
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Umroh

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tebing Tinggi

Kasus: korupsi

KPK Panggil Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

15 Mei 2023 : 12.53
KPK Panggil Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Selain Bambang Suprianto, tim penyidik juga turut memanggil Findi Handoko (karyawan swasta), Erry Yoserizal (PNS), Dita Anggoro (PNS), Mardiansyah (PNS), Syafrizal (Kabag Kesra Kepulauan Meranti) Fahar Triasmoko (Kadis PUPR), Tarmizi (Kabag Umum Setda Kepulauan Meranti), dan Dahlia Wati (PNS, Bendahara Gaji BPKAD Kepulauan Meranti).

"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA (Muhammad Adil-Bupati Kepulauan Meranti) dan kawan-kawan," kata Ali.

KPK menyebut Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima suap senilai Rp 1,4 miliar dari perusahaan travel umrah. Uang suap itu diterima Adil setelah membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sekitar bulan Desember 2022, MA (Adil) menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN (Fitria Ningsih) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam 7 April 2023.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih 7 jam hingga Sabtu (8/4) dini hari. KPK sebut Adil diduga terlibat tiga kasus korupsi yang menyeret puluhan orang lainnya.

Sentimen: negatif (98.4%)