Sentimen
Negatif (99%)
15 Mei 2023 : 14.46
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cawang

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Fungsi ETLE Bakal Dihapus?

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

15 Mei 2023 : 14.46
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Fungsi ETLE Bakal Dihapus?

Kebijakan soal tilang manual kendaraan bermotor kembali dilakukan. Kebijakan ini mulai terasa efektif pada hari ini, Senin 15 Mei 2023. Hal ini membuat pro kontra bagi para pengemudi, khususnya mereka yang berada di Ibu Kota Jakarta.

Dandy(31), salah satu pengguna mobil yang biasa melewati salah satu titik kemacetan di Jakarta Timur, tepatnya kawasan Cawang-UKI mengaku tilang versi elektronik atau ETLE tidak efektif. Sebab, penggunaan kamera untuk menindak pelanggar bisa dimanipulasi oleh para pengemudi.

"Lalu lintas di DKI ini unik, berdasarkan latar keragamannya menimbulkan kebiasaan yang tidak seragam kalau nilangnya hanya bermodal ETLE," kata Dandy usai melewati kawasan Cawang, Senin (15/3/2023) pagi.

Pria karib disapa BroDan ini merasa, hadirnya kembali petugas kepolisian pagi hari ini untuk menilang para pelanggar lalu lintas menjadi hal positif. Sebab, dengan begitu, 'akal-akalan' pengguna jalan tidak lagi gampang kebobolan.

"Kalau ada petugas, mereka lebih takut. Mental kita kan begitu ya, kalau tidak ada yang jaga meski tahu melanggar tetap tidak takut," sindir dia.

Pria berusia 31 tahu ini berharap, kembalinya tilang manual dapat lebih menertibkan kebiasaan buruk pengguna jalan di Jakarta. Meski demikian, dia mewanti agar teknis di lapangan saat penilangan tidak dilakukan secara konvensional melainkan go-digital. Tujuannya agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).

"Jangan pakai kertas-kertas lagi, sistemnya digital saja agar tidak terjadi transaksi gelap (pungli) di lapangan," pungkas pria yang berprofesi sebagai Youtuber Otomotif ini.

Sebagai informasi, tilang manual kembali diberlakukan atas kebijakan Kapolri yang disampaikan pada 12 April 2023. Kapolri beralasan, tilang manual diberlakukan sebab ETLE belum bisa bekerja maksimal.

Sentimen: negatif (99.9%)