Tarif Tol Medan-Binjai Naik di Atas 100 Persen Mulai Jumat 19 Mei 2023 Pukul 00.00, Berikut Rinciannya
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) akan resmi menetapkan kenaikan tarif tol baru untuk Jalan Tol Medan-Binjai pada 18 Mei 2023 pukul 24.00 WIB atau 19 Mei 2023 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai.
Per 19 Mei 2023 nanti, tarif kendaraan kecil golongan I Tol Medan-Binjai untuk rute terjauh Tanjung Mulia-Binjai maupun sebaliknya bakal naik dua kali lipat lebih, hingga Rp 13.500.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
"Tol Medan-Binjai mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi. Sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," terang Koentjoro, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut, Koentjoro menjelaskan, telah perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).
"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," ungkapnya.
Berikut rincian tarif tol Medan-Binjai terbaru per 19 Mei 2023 Pukul 00.00 WIB, untuk rute terjauh Tanjung Mulia-Binjai: - Golongan I: dari Rp 13.000 menjadi Rp 26.500 - Golongan II dan III: dari Rp 19.500 menjadi Rp 40.000 - Golongan IV dan V: dari Rp 26.000 menjadi Rp 53.000
Sentimen: positif (92.8%)