Sentimen
Negatif (57%)
12 Mei 2023 : 20.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

13 Mei 2023 : 03.05 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

Grace Dewi Riady alias Grace Tahir dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 11 Mei 2023. Anak dari konglomerat Dato Sri Tahir ini diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Mayapada Hospital yang juga Komisaris Utama Maha Properti Indonesia itu diselisik soal aliran uang dalam kasus Rafael Alun.

"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT (Grace Tahir) ya, itu memang di perkaranya pak RAT (Rafael Alun), jadi kita sedang menelusuri perkara TPPU-nya, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Namun Asep tak membeberkan lebih jauh soal pemeriksaan Grace Tahir. Namun, Asep memastikan pemanggilan terhadap pewaris Lippo Group itu untuk mendalami TPPU Rafael Alun.

"Saudari GT ini terkait dengan adanya, ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan, menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang, sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan, seperti itu," ucap Asep.

Grace Tahir sendiri bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis, 11 Mei 2023. Putri kedua dari konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady ini hanya menggelengkan kepala saat keluar dari lobi markas antirasuah. Dia diperiksa selama lebih dari tiga jam di lantai dua ruang pemeriksaan KPK.

Sentimen: negatif (57.1%)