Sentimen
Netral (76%)
12 Mei 2023 : 23.35
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mudah-mudahan Masalah Erwin Aksa dan Rommy Tak Jadi Peristiwa Hukum

13 Mei 2023 : 06.35 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Mudah-mudahan Masalah Erwin Aksa dan Rommy Tak Jadi Peristiwa Hukum

loading...

Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono. Foto/MPI

JAKARTA - Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono meyakini, masalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dengan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Rommahurmuziy (Rommy) tak akan menjadi peristiwa hukum. Hal ini dikatakan Mardiono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

"Saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum, mudah-mudahan ya ini," kata Mardiono.

Mardiono merasa, masalah antara Erwin dan Rommy merupakan kesalahpahaman. Ia meyakini itu, lantaran setiap orang memiliki perbedaan dalam berdialektika.

"Jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin. Orang kan memiliki karakteristik tersendiri ya, rekan-rekan wartawan juga tentu miliki dialektika yang berbeda dengan saya Mardiono," tutur Mardiono.

"Kemudian kalau kita misalnya kita menjadu orang menyadari dialektika orang mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut. Itu kehidupan sosial kita, menyadari dialektika orang mungkin, ada yang ucapan keras, lembut, itu kehidupan sosial kita," tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan Waketum Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

Laporan tersebut resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Mei 2023, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik. "Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR," ujar Nurul.

Namun Nurul belum bisa berkata lebih rinci perihal laporan tersebut. Nantinya, penyidik akan meneliti terlebih dahulun laporan yang dilayangkan Erwin Aksa.

"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," tutup Nurul.

(maf)

Sentimen: netral (76.2%)