Sentimen
Positif (100%)
12 Mei 2023 : 20.45
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

BP Jamsostek Putar Dana Investasi Rp 627 T, Untung Rp 40 T

12 Mei 2023 : 20.45 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

BP Jamsostek Putar Dana Investasi Rp 627 T, Untung Rp 40 T
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tercatat mengelola dana investasi sebesar Rp 627,69 triliun sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 13,3% dibandingkan 2021 yang sebesar Rp 554 triliun.

Dana tersebut berasal dari lima program jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Dana kelolaan terbesar berada pada program JHT dengan 65,36% atau senilai Rp 410 triliun," kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo saat public expose di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

-

-

Porsi terbesar selanjutnya diikuti dengan JP sebesar Rp 128,46 triliun atau 20,47%, JKK Rp 52,32 triliun atau 8,34%, JKM Rp 15,48 triliun atau 2,47%, dan dana badan Rp 11,95 triliun atau 1,90%. Porsi terkecil berasal dari program JKP yakni Rp 9,14 triliun atau 1,46%.

Sementara realisasi hasil investasinya sepanjang 2022 mencapai Rp 40,23 triliun. Program JHT memberikan kontribusi terbesar dengan hasil investasi Rp 26,81 triliun atau 6,81% yield of investment (yoi). Diikuti oleh JP sebesar Rp 7,82 triliun, JKK Rp 3,43 triliun, JKM Rp 1,08 triliun, dan JKP Rp 286,88 miliar.

Oleh karena itu, aset dana jaminan sosial (DJS) tercatat tumbuh 14%, begitu pula dengan hasil investasi tumbuh 14%. Sementara liabilitas kepada peserta menjadi Rp 746,7 triliun, naik dari yang sebelumnya Rp 695,58 triliun.

Di sisi lain dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu, total kontribusi iuran yang diberikan mencapai Rp 88,31 triliun. Dapat dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu membayarkan klaim sepanjang tahun 2022 hanya dengan iuran yang diterima.

Anggoro merinci aset neto program JKK dapat mencakup beban klaim hingga 254 bulan ke depan, sementara itu untuk JKM mampu hingga 48 bulan ke depan dan aset JKP cukup untuk 2.807 bulan ke depan.

"Ukuran dari tingkat kesehatan ini adalah sesuai PP 99 tahun 2013 bahwa paling sedikit estimasi pembayaran klaim adalah satu bulan ke depan, maka JKK, JKM dan JKP dikategorikan sangat sehat," imbuh Anggoro.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk Laporan Keuangan tahun 2022. Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), diklaim telah sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

(aid/ara)

Sentimen: positif (100%)