Sentimen
Negatif (94%)
12 Mei 2023 : 19.14
Informasi Tambahan

Event: KTT ASEAN

Kab/Kota: Labuan Bajo

Kasus: Tipikor, HAM, Peredaran Sabu, korupsi

Kemarin, kinerja Satgas TPPU hingga keponakan Wamenkumham ditahan

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

12 Mei 2023 : 19.14
Kemarin, kinerja Satgas TPPU hingga keponakan Wamenkumham ditahan
Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi kemarin namun masih menarik disimak, mulai dari kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang mengklasifikasi 300 surat, hingga Bareskrim Polri tahan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Mahfud: Satgas TPPU klasifikasi 300 surat dari PPATK, beberapa selesai

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang mengklasifikasi 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selengkapnya di sini:

2. KPK stop klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara milik Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan setelah ditemukan bukti penerimaan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi.

Selengkapnya di sini:

3. Pakar sebut hukuman Dody Prawiranegara layak diperberat

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel berpendapat hukuman terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara (DP), terdakwa kasus peredaran sabu mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, layak diperberat.

Selengkapnya di sini:

4. Kapolri sebut rangkaian KTT ASEAN 2023 berjalan aman lancar

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan sinergitas TNI dan Polri, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat membuat rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN 2023 Labuan Bajo berjalan lancar dan aman.

Selengkapnya di sini:

5. Bareskrim benarkan tahan keponakan Wamenkumham

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Archi Bella, tersangka kasus pencemaran nama baik, yang merupakan keponakan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkuham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (94.1%)