Marak PHK, Nyaris 10 Ribu Orang Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 44 M
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencatat jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sampai akhir 2022 sebanyak 9.794 orang dengan nominal Rp 44,52 miliar. Program ini pertama kali diluncurkan Februari 2022.
"JKP kita baru mulai memberi manfaat pada tahun lalu, 12 Februari 2022. Sampai saat ini jumlah peserta yang menerima JKP 9.794 orang atau hampir 10.000 dengan nominal Rp 44,516 miliar," kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo saat public expose di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).
Anggoro menjelaskan iuran JKP berasal dari dua sumber yakni dari rekomposisi dan pemerintah. Iuran JKP sampai 2022 tercatat Rp 2,44 triliun, tumbuh 25% dibandingkan 2021 yang senilai Rp 1,95 triliun.
Meski jumlah klaim melesat tinggi, Anggoro mengatakan ada indikator penting yakni jumlah aset program JKP juga tumbuh 33%, dari Rp 7,95 triliun pada 2021 menjadi Rp 10,59 triliun di 2022. Sementara rata-rata beban klaim JKP per bulan adalah Rp 3,7 miliar.
Dengan indikator-indikator tersebut, aset bersih program JKP BPJS Ketenagakerjaan diestimasi dapat mencakup pembayaran klaim selama 2.807 bulan ke depan.
"Tantangan JKP ini bagaimana kita terus mengedukasi agar seluruh peserta yang sekarang memiliki JKP dan ternyata terjadi PHK, mereka bisa mendapat manfaat JKP. Kita kerja sama dengan seluruh perusahaan agar memastikan karyawan mereka mendapat manfaat JKP," ujar Anggoro.
Deputi Bidang Komunikasi BP Jamsostek Oni Marbun mengatakan sektor industri yang mengajukan klaim JKP cenderung beragam, salah satunya yang terbanyak berasal dari sektor hotel dan pariwisata.
"Angkanya nggak mesti di hotel dan pariwisata aja, yang lain ada juga, banyak juga dari sektor lain dan hotel pariwisata salah satu yang top three," ujar Oni dalam kesempatan yang sama.
(aid/ara)
Sentimen: netral (66.3%)