Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Husein Ungkap Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Tugaskan Saber Pungli Jabar Datang ke Pangandaran
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ASN di Pangandaran, Jawa Barat mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Husein Ali Rafsanjani merupakan sosok guru yang mengunggah dugaan pungli yang terjadi saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Ridwan Kamil telah mengundang Husein untuk menceritakan kasus dugaan pungli dan intimidasi yang dialaminya.
Politisi partai Golkar tersebut juga sudah meminta penjelasan dari pihak BKPSDM Pangandaran terkait kasus ini.
Baca juga: Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur usai Diintimidasi: Bertemu Bupati hingga Langkah Ridwan Kamil
Kini ia telah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk mendalami kasus yang viral di media sosial.
"Saya sudah tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran guna melakukan verifikasi dan klarifikasi."
"Namun, hasilnya belum tahu. Nanti jika sudah ada hasil pasti akan disampaikan ke publik," paparnya, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Ridwan Kamil juga telah meminta Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran sementara.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Jika terbukti maka ada jalur-jalur yang sesuai aturan perundangan yang mesti ditempuh, tapi jika tak terbukti (pelanggaran) maka akan direkonsiliasi dengan solusi-solusi."
"Nah, solusinya tergantung yang bisa memberikan kenyamanan pada semua pihak," sambungnya.
Baca juga: Husein Dapat Intimidasi Setelah Bongkar Dugaan Kasus Pungli, Polisi akan Periksa Sejumlah Guru
Saat bertemu Husein, Ridwan Kamil memintanya untuk tetap mengajar dan mengurungkan niat mundur dari ASN.
Ia akan mengupayakan agar Husein bisa mengajar SMA di Bandung, namun proses yang mesti ditempuh akan panjang.
Husein Bertemu Bupati Pangandaran
Sentimen: negatif (98.8%)