Sentimen
Negatif (72%)
12 Mei 2023 : 06.54
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Gunung

Kasus: korupsi

Reaksi Netizen Usai Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan

12 Mei 2023 : 06.54 Views 10

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

Reaksi Netizen Usai Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengguna media sosial Twitter merespons dengan berbagai cuitan setelah Presiden Joko Widodo menyetujui rektor Universitas Indonesia (UI) rangkap jabatan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini dilandasi diterbitkannya peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI dan digunakan sebagai landasan dalam penyusunan peraturan serta prosedur operasional di UI.

Peraturan ini ditetapkan di Jakarta dan diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021. Peraturan itu sekaligus mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

-

-

Salah satu sindiran datang dari akun bernama Yunita. Bagi dia apapun bisa terjadi asal untuk Rektor UI.

"Rektor UI kalau naik gunung terus tidak kuat, gunungnya disuruh turun," tulis Yunita dalam cuitannya, dikutip Rabu (21/7).

[Gambas:Twitter]

Pemilik akun @BossTemlen juga menuliskan mukjizat bisa terjadi bila menghampiri Rektor UI.

"Rektor UI ditilang polisi, Polisinya yang harus bayar!" cuitnya.

[Gambas:Twitter]

Sementara akun @ridwanhr punya sindiran lain.

[Gambas:Twitter]

Kemudian mantan Sekretaris BUMN Said Didu hingga eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah turut merespons aturan tersebut lewat Twitter.

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

Aturan itu rilis tak lama usai polemik yang terjadi dalam dugaan rangkap jabatan Rektor UI belum lama ini.

Rangkap jabatan di UI santer dibicarakan usai Rektor UI Ari Kuncoro diduga melanggar aturan rangkap jabatan. Sebab, selain menjabat sebagai rektor, Ari juga diketahui menjabat sebagai komisaris BUMN.

Ari saat ini tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Ia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPTS) BRI pada 18 Februari 2020 lalu.

(mik/mik)

[-]

Sentimen: negatif (72.7%)