Heboh Konser Kris Dayanti di Singapura Terancam Batal gegara Promotor Jadi DPO
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Kris Dayanti seharusnya menggelar konser di Singapura pada 24 Mei 2023. Namun, konser tunggal tersebut terancam batal.
Pemilik saham tertinggi Berkat Entertainment, sebagai promotor konser, dikenakan red notice karena masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) di Polresta Denpasar. Helda dan Erik, selaku pemilik saham tertainggi di Berkat Entertainment, dilaporkan atas dugaan menikah tanpa izin.
Hal tersebut dilaporkan oleh Fernando yang masih berstatus sebagai suami sah Helda.
"Helda dan Erik dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tapi tidak mau hadir sehingga dijadikan tersangka," kata Lodewyk Siahaan selaku kuasa hukum Fernando saat menggelar konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
"Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga, dikhawatirkan waktu itu sudah melarikan diri. Maka oleh Polresta tanggal 10 Maret 2022 telah dikenakan DPO," ujarnya melanjutkan.
Karena promotor dari acara konser tersebut bermasalah, pelapor meminta Kris Dayanti membatalkan konser tersebut.
"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan.
"Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu," sambungnya.
Jika Kris Dayanti tetap menggelar konser, ia terancam bakal dilaporkan juga ke Polresta Denpasar.
"Kami memohon kepada Ibu KD, yang adalah artis dan Diva Indonesia, sekaligus politisi, supaya dia bisa merasakan apa yang kami rasakan," harap Lodewyk Siahaan.
Sejauh ini, belum ada respons dari pihak Kris Dayanti. Pihak pelapor sendiri mencoba berkomunikasi dengan istri Raul Lemos itu dengan menyuratinya melalui DPR RI karena tidak mengetahui alamat rumahnya.
Simak Video "Cara Kris Dayanti Dalam Mendidik Anak-anaknya"
[-]
(dal/pus)
Sentimen: positif (79.5%)