Sentimen
Negatif (78%)
9 Mei 2023 : 17.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

4 Respons Hotman Paris, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Usai Kliennya Divonis Seumur Hidup

10 Mei 2023 : 00.22 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

4 Respons Hotman Paris, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Usai Kliennya Divonis Seumur Hidup

Hotman Paris mengaku cukup kecewa atas putusan hakim yang menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap kliennya, Irjen Teddy Minahasa. Hotman beranggapan ada beberapa hal yang tidak menjadi bahan pertimbangan oleh hakim.

Hotman mengatakan, pada saat Teddy telah memerintahkan kepada Dody Perawiranegara untuk menarik sabu-sabu saat akan bertransaksi Linda agar segera dibatalkan, tapi hal itu tidak jadi bahan pertimbangan hakim.

"Ada enggak tadi denger pertimbangan hakim perintah dari Teddy tanggal 28 September agar musnahkan, tidak dipertimbangkan sama sekali. Harusnya dipertimbangkan. Kalaupun ditolak harusnya dipertimbangkan," ujar Hotman Paris.

Padahal, kata Hotman, pada saat saksi ahli yang dihadirkan ketika proses persidangan mengatakan telah terjadi suatu kesepakatan atau 'meeting of mind' antara Teddy dengan Dody.

"Sudah tidak ada lagi pertemuan kesepakan untuk melakukan tindak pidana itu. Itu sama sekali tidak dipertimbangkan," kata Hotman.

Selanjutnya, majelis hakim menilai bahwa Teddy telah menikmati hasil penjualan sabu-sabu. Di mana Teddy telah menerima uang dalam bentuk dolar Singapura.

Menurut Hotman, tidak ada saksi yang mampu membuktikan kalau jenderal bintang dua itu telah menerima uang hasil penjualan barang haram. Bahkan dalam bukti CCTV, lanjutnya, juga tidak memperlihatkan adanya bukti serah terima uang dalam mata uang asing.

Pengacara kondang itu juga menyoroti bahwa bukti chat antara Teddy dengan terdakwa perkara narkoba lain tidak sepenuhnya ditampilkan alias dipenggal.

"Dan yang paling parah adalah yang sama sekali mengenyampingkan pasal 5 dan 6 UU ITE yang mengatakan bahwa apabila ada bukti elektronik dan bukti elektronik seperti chat WA harus didigital forensik secara utuh. Ini tidak dipertimbangkan," jelas Hotman.

Sentimen: negatif (78%)