Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Hotman optimis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan vonis mati Teddy
Antaranews.com Jenis Media: Regional
Yang jelas saya yakin untuk sidang kali ini
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan memvonis mati kliennya."Yang jelas saya yakin untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati," kata Hotman saat ditemui media sebelum sidang vonis Teddy Minahasa di Jakarta, Selasa.
Hotman menyebut tidak ada alasan untuk memvonis mati, apalagi Teddy sudah menunjukkan kalau dirinya sebagai perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden.
Jadi sekali lagi, lanjut Hotman, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior instingnya mengatakan tidak akan dikenakan hukuman mati.
Hotman melanjutkan, kalau hukum acara diterapkan, maka Teddy harus bebas.
"Ya bagaimana ya, saya juga sudah 40 tahun kok, mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," ungkap Hotman.
Tapi kalau tidak memakai hukum acara, lanjut Hotman, maka kemungkinan besar hakim menyatakan bersalah, makanya dirinya bicara lapis hukum kedua.
. Ahli nilai penyelidikan kasus Teddy harus dilakukan secara ilmiah
. Ahli: Keterangan Linda merusak proses persidangan kasus Teddy Minahasa
. Teddy sebut keterangan Linda sebagai istri sirinya hanya skenario
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: negatif (84.2%)