Tak Pakai Visa-Mastercard, Jokowi Wajibkan KL Pakai Kartu Kredit Pemerintah!
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sudah diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI). Kartu kredit domestik khusus ini bisa digunakan oleh instansi pemerintah, baik pusat dan daerah untuk melakukan pembelian barang dan jasa.
Produk Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang diterbitkan BI ini akan didukung oleh sistem pembayaran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
"Kami akan meluncurkan kartu kredit domestik untuk pemerintah. Ini adalah sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah gunakan kartu kredit domestik," ungkap Gubenur BI Perry dalam FEKDI 2023, Senin (8/5/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung memberikan titah khusus ke semua instansi pemerintah agar segera menggunakan Kartu Kredit Pemerintah untuk belanja barang dan jasa lokal.
"Saya minta semua kementerian dan lembaga, dan juga pemerintah daerah langsung menggunakan Kartu Kredit Pemerintah dan dukung perluasan QRIS antar negara," ungkap Jokowi saat memberikan sambutan di acara FEKDI 2023, Senin (8/5/2023).
Jokowi memaparkan Kartu Kredit Pemerintah sangat perlu digunakan untuk mempermudah belanja barang bagi pemerintahan pusat dan daerah.
Dia menilai Kartu Kredit Pemerintah dapat menimbulkan efisien dan akuntabilitas penggunaan anggaran di instansi-instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Inovasi keuangan digital seperti Kartu Kredit Pemerintah perlu diperkuat untuk permudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah. Ini guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," beber Jokowi.
Tanpa Visa-Mastercard
Tak seperti kartu kredit pada umumnya yang menggunakan Visa atau Mastercard, KKP bakal didukung langsung sistem GPN yang dibuat BI.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengungkapkan keputusan ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin KKP ini menggunakan GPN.
"Sesuai arahan presiden, untuk KKP domestik kita tidak pakai Mastercard dan Visa, jadi kita pakai GPN," kata Doni dalam konferensi pers, Kamis (16/3/2023) yang lalu.
Kembali ke Perry, dia bilang biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah cuma 0%. Biaya merchant juga disebut lebih murah.
"Dengan 0% biaya untuk pemerintah, dan biaya merchant lebih efisien. Sekaligus ini juga baigan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia," ujar Perry.
Lebih lanjut, Perry menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk dan pelaksanaan alias juklak untuk penggunaan APBN ataupun APBD dengan Kartu Kredit Pemerintah.
"Ini fasilitasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah. Pak Mendagri sudah ada juklaknya bagaimana gunakan APBN dengan menggunakan KKP, bagaimana APBD menggunakan kartu kredit ini," ujar Perry.
(hal/das)
Sentimen: netral (66.6%)