Polri Upayakan Penyelamatan 155 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Polri bersama Kepolisian Manila tengah berupaya melakukan penyelamatan terhadap seribu lebih korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking Warga Negara Asing (WNA) di Filipina. Dari jumlah tersebut, 155 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Mukti menyampaikan, upaya penyelamatan itu dilakukan pada Kamis, 5 Mei 2023.
“Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan Rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina. Termasuk 155 WNI Korban Traffiking in Person,” tutur Krishna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Menurut Krishna, lokasi penyelamatan berada di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, dan Pampanga. Adapun kekuatan personel yang dilibatkan sebanyak 200 anggota.
“Bahwa Athase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” jelas dia.
Sentimen: negatif (99%)