Sentimen
Positif (57%)
7 Mei 2023 : 19.55
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Jelang Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Hukum: Banyak Fakta Tak Utuh, Penuh Rekayasa

8 Mei 2023 : 02.55 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Jelang Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Hukum: Banyak Fakta Tak Utuh, Penuh Rekayasa
Liputan6.com, Jakarta Menjelang vonis kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa, 9 Mei 2023, sejumlah ahli dan praktisi hukum turut mengomentari perkata ini. Salah satunya yakni Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Nur Basuki Minarno. Basuki berpadangan banyak fakta yang tak utuh disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

 

"Banyak Fakta-fakta yang disampaikan itu tidak utuh. Bisa dikatakan fakta ini telah dibuat sedemikian rupa, seolah-olah bahwa yang dituduhkan itu benar adanya atau dengan kata yang lebih disingkat, ini penuh rekayasa," ujar Basuki dalam sebuah podcast Youtube Bravos Radio Indonesia, dikutip Minggu (7/5/2023).

 

Basuki membeberkan fakta-fakta di persidangan yang menurutnya terindikasi unsur rekayasa, di antaranya seperti bukti percakapan, soal asal usul sabu, hingga potensi pengondisian keterangan saksi di persidangan.  

 

Terkait bukti percakapan yang tidak utuh disajikan JPU di persidangan, Basuki menilai rawan rekayasa. Dia menduga bukti percakapan sengaja dipilih sehingga membentuk sebuah rangkaian peristiwa.

 

"Informasinya di dalam persidangan ternyata terbukti hanya beberapa chat yang disuguhkan, ini tidak menggambarkan peristiwa yang benar. Kalau demikian sama halnya direkayasa supaya dari chat itu membentuk suatu kerangka bahwa apa yang diterangkan menjadi benar, padahal belum tentu," kata dia.

 

Tak hanya itu, Basuki menyebut pembuktian ilmiah terkait asal-usul sabu menjadi biang masalah dalam perkara ini. Dari awal persidangan hingga jelang vonis Teddy Minahasa tidak ada pembuktian ilmiah dari JPU yang menunjukkan dengan pasti kesamaan sabu yang disita di Jakarta dengan yang ada di Bukittinggi.

 

Sentimen: positif (57.1%)