20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Polri: Kondisinya Sehat
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sebelumnya, Polisi telah melakukan evakuasi terhadap empat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar. Hal ini diketahui setelah berdasarkan informasi dari Atase Polri Bangkok Kombes Endon Nurcahyo.
"Telah dilakukan evakuasi terhadap 4 orang korban di daerah Maesot, Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Minggu (7/5).
Mereka yang dievakuasi atas nama Chandra Purnama Alam, Said Muhammad Anwar, Yogi Syahputra dan Henry. "Keempat korban tersebut sudah dalam pengawasan KBRI Bangkok, dan keberadaan di daerah Maesot, Thailand," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan negosiasi oleh KBRI Yangon Myanmar terhadap 16 korban yang masih berada di Myawaddy, Myanmar dengan pihak perusahaan dalam rangka upaya evakuasi para korban.
"Daerah Myawaddy, Myanmar lebih dekat dan berbatasan langsung dengan daerah Maesot, Thailand, dengan karakteristik yang cenderung aman. Sehingga, upaya evakuasi oleh KBRI Yangon akan langsung di arahkan ke daerah Maesot, Thailand," jelasnya.
"Setelah berhasil menyelamatkan ke 20 korban, pihak KBRI Bangkok akan membawa para korban ke shelter KBRI Bangkok di Bangkok," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: negatif (92.8%)