Sentimen
Positif (99%)
5 Mei 2023 : 11.25
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kasus: HAM, korupsi

Gelar Rapat Perdana, Satgas TPPU Pilah Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 T

5 Mei 2023 : 11.25 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Gelar Rapat Perdana, Satgas TPPU Pilah Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 T

Jakarta -

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun resmi dibentuk. Hari ini Satgas TPPU yang diketuai Menkopolhukam Mahfud Md itu menggelar rapat perdana.

"Hari ini, pagi ini, saya dapat waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp 349 triliun," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Mahfud mengatakan ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini. Pertama memastikan komitmen para tenaga ahli yang semuanya hadir baik secara fisik maupun virtual.

-

-

"Hari ini rapat hanya untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketatapemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.

Mahfud memastikan mulai hari ini Satgas TPPU akan bekerja. Dia menyebut tim saat ini akan memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.

"Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua nanti akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini," terang Mahfud.

"Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan, serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani," tambahnya.

Susunan Tim Satgas TPPU:

Tim Pengarah

1. Menko Polhukam Mahfud Md
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Anggota

1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
2. Dirjen Bea Cukai Askolani
3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri,
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono

Tenaga Ahli

1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan Pimpinan KPK)
6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi (Pakar Hukum)
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (Ahli Pidana)
11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
12. Ningrum Natasya (Pakar USU)

Tim Pelaksana

1. Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
2. Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK

(aid/ara)

Sentimen: positif (99.9%)