Sentimen
Positif (79%)
4 Mei 2023 : 19.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Klarifikasi Kedua Brigjen Endar Priantoro, Tim LHKPN KPK Dalami soal Kepemilikan Perusahaan

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

4 Mei 2023 : 19.31
Klarifikasi Kedua Brigjen Endar Priantoro, Tim LHKPN KPK Dalami soal Kepemilikan Perusahaan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Brigjen Endar Priantoro berkaitan dengan kepemilikan harta yang diduga tak sesuai profil. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap mantan Direktur Penyelidikan KPK itu.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut Brigjen Endar diselisik soal dugaan kepemilikan perusahaan.

"Pada klarifikasi kedua ini, tim meminta penjelasan tambahan atas beberapa hal yang belum dapat disampaikan dalam klarifikasi sebelumnya, termasuk kepemilikan perusahaan. Selain itu juga mengkonfirmasi terkait informasi yang viral di media sosial," ujar Ipi dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Brigjen Endar sendiri membenarkan dirinya diselisik soal kepemilikan perusahaan. Dia menyebut perusahaan tersebut milik sang istri yang berprofesi sebagai pengusaha.

"LHKPN yang kita miliki, perusahan-perusahaan istri saya, kebetulan istri saya beliau adalah pengusaha," kata Endar usai diklarifikasi di gedung KPK, Kamis (4/5/2023).

Terkait dengan dugaan dirinya memiliki harta sebesar Rp 113 miliar, Endar menyebut hal itu tak benar. Meski demikian, Endar berharap memiliki harta sebanyak itu.

"Kemudian saya tambahkan, kebetulan teman-teman kemarin ada diagram yang pernah keluar ya, diagram kekayaan atau gurita kekayaan Endar yang katanya Endar memiliki harta yamg dilaporkan Rp 113 miliar. Saya berkata, alhamdulillah aminn kalau saya punya uang sebesar Rp 113 miliar. Jadi pada intinya semua adalah hoax, tidak betul," kata dia.

Sebelumnya, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait kepemilikan hartanya. Polemik harta Endar mencuat usai sang istri menampakkan gaya hidup mewah di media sosial.

Brigjen Endar diperiksa tim LHKPN pada hari Jumat, 31 Maret 2023. 

"Hari ini sudah selesai. Nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

 

Sentimen: positif (79%)