Sentimen
Netral (78%)
3 Mei 2023 : 12.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS, IZ*ONE

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Urus Daerah 3T, Kominfo Rilis Nama 15 Calon Dirut Bakti

3 Mei 2023 : 12.18 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

Urus Daerah 3T, Kominfo Rilis Nama 15 Calon Dirut Bakti

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kominfo telah mengantongi sejumlah nama calon direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Terdapat 15 nama yang ada dalam pengumuman mengenai jabatan tersebut.

Pengumuman tersebut berjudul Panitia Pengisian Jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor: 08/Pansel.Bakti Kominfo/KP.03.01/05/2023.

Pengumuman ditandatangani oleh Kepala Badan Litbang SDM dan Ketua Tim Seleksi Jabatan Direktur Utama Bakti, Hary Budiarto.

-

-

Berikut 15 nama yang masuk dalam daftar calon dirut Bakti berikutnya:

1. Agus Turiyono
2. Alexander Priyo Pratomo
3. Anthonius Sogodoran Hutabarat
4. Dhia Anugrah Febriansa
5. Fadhilah Mathar
6. Irfan Nabhani
7. Jamalul Izza
8. Leonardo Sipayung
9. Lingga Wardhana
10. Mochamad James Falahuddin
11. R Apip Miptahudin
12. R Gatot Prio Utomo
13. Ristiaji Ari Wibowo
14. Ryan Soma
15. Sahat Hutajulu

Seluruh nama tersebut masuk dalam peserta yang lulus seleksi administrasi dirut Bakti. Pengumuman tersebut juga menginformasi 15 peserta wajib ikut tes penulisan makalah yang dilakukan Kamis besok (4/5/2023).

Jabatan dirut Bakti kosong setelah Anang Latif terseret kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022. Bulan Januari lalu, dia juga telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung RI.

Saat itu, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Anang. Yakni Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Megaproyek BAKTI

Melansir laman resminya, Bakti berdiri sejak 2006. Semula organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) sesuai nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.

Seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan tuntutan akan ketersediaan layanan TIK di seluruh lapisan masyarakat, BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada tanggal 19 November 2010.

Badan Layanan Umum BP3TI awalnya merupakan unit eselon yang akhirnya berubah menjadi unit pelaksana teknis non eselon dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas, efektivitas, dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Kominfo pada tahun 2017.

Sejak Agustus 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika mencanangkan nama baru bagi BP3TI menjadi Bakti. Perubahan nama menjadi Bakti untuk mempermudah publikasi dan branding instansi.

Anang Latif sendiri menjabat sebagai direktur utama Bakti sejak Juni 2016, dan dilantik kembali pada 20 Agustus 2018 dengan nomenklatur baru yakni Direktur Utama BAKTI atau setara dengan eselon I di kementerian.

Sebelum di BAKTI, Anang telah lebih dulu adalah seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di bidang telekomunikasi dan penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BAKTI memiliki empat layanan yang bertujuan menyediakan akses internet ke seluruh Indonesia yaitu Layanan Akses Internet, Penyediaan BTS, Palapa Ring dan Satelit Multifungsi.

Semua layanan tersebut berfokus di wilayah yang sulit mengakses layanan internet dan telekomunikasi yang disebut sebagai wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Layanan akses internet digelar menggunakan dana USO (universal service obligation) atau kewajiban pelayanan universal yang dikumpulkan dari perusahaan telekomunikasi dan internet.

BAKTI menyediakan anggaran untuk mengadakan dan mengelola perangkat akses internet, biasanya berbentuk terminal bumi (vSAT) yang tersambung ke satelit penyedia internet di lokasi publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga balai desa.

Proyek kedua, yang juga menggunakan dana USO, adalah penyediaan BTS di wilayah yang belum terjangkau oleh layanan telekomunikasi. Biasanya, BAKTI menyediakan lokasi yang kemudian digunakan oleh operator seluler untuk membangun menara BTS serta infrastruktur penunjangnya.

BAKTI juga terlibat dalam proyek kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk membangun Palapa Ring. Proyek Palapa Ring ini berbentuk jaringan kabel optik backbone, berbentuk kabel laut hingga gelombang mikro di area yang belum terjangkau kabel optik milik swasta.

Proyek keempat juga merupakan proyek KPBU. Bakti memimpin pengadaan satelit multifungsi milik pemerintah yang dinamakan Satria. Tujuang pengadaan Satria adalah menghilangkan ketergantungan proyek akses internet BAKTI terhadap satelit milik swasta.


[-]

Sentimen: netral (78%)