Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pers Nasional
Tokoh Terkait
Seperti Aturan Jokowi, Elon Musk: Baca Berita Harus Bayar
Detik.com Jenis Media: Tekno
CEO Twitter Elon Musk mengumumkan kebijakan baru di platform media sosial yang dipimpinnya itu. Ke depannya, Twitter akan mengenakan biaya kepada pengguna yang ingin baca berita.
Melalui akun Twitter miliknya @elonmusk, ia mengungkapkan aturan baru di Twitter yang memungkinkan media untuk menagih pengguna per artikel dengan satu klik.
Sedangkan, bagi pengguna yang tidak mendaftar langganan bulanan, maka mereka harus membayar harga per artikel yang lebih tinggi ketika mereka ingin membaca artikel sesekali.
"Aturan ini bisa jadi win-win solution untuk organisasi media dan publik," kata Musk.
[Gambas:Twitter]
Dengan kebijakan baru Twitter ini, platform akan memotong sebesar 10% langganan konten setelah tahun pertama yang mana itu termasuk konten berbentuk teks maupun video.
Musk tidak mengungkapkan secara rinci berapa persentase yang akan dikantongi Twitter atau persyaratan apa saja yang harus dipatuhi oleh penerbit media.
Kebijakan ini sama seperti rancangan aturan yang sekarang tengah digodok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni publisher rights atau hak penerbit.
Pada Hari Pers Nasional waktu lalu, Jokowi mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru terkait keberlangsungan perusahaan media di tanah air.
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong mengungkapkan aturan publisher rights itu berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.
Prepres publisher rights itu akan mewajibkan platform global, seperti Facebook dan Google untuk bekerjasama dengan perusahaan media. Platform digital harus bayar konten berita yang ditayangkan di layanan mereka.
Simak Video "Elon Musk Kunci Akun Twitter Miliknya, Kenapa?"
[-]
(agt/rns)
Sentimen: netral (88.3%)