Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru, Hari Buruh
Kab/Kota: Paris, New York
Tokoh Terkait
Asal Usul May Day hingga Jadi Hari Libur Nasional
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Setiap tanggal 1 Mei, para pekerja dan buruh sedunia memperingati hari buruh internasional atau sering dikenal sebagai May Day. Di Indonesia sendiri pada tanggal tersebut dijadikan sebagai salah satu hari libur nasional.
Hari ini diperingati di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak. Meski begitu, tahu kah kamu bahwa ada sejarah panjang mengenai hari buruh, khususnya di Indonesia?
Berdasarkan catatan detikcom, May day berawal dari Amerika Serikat yang ditandai dengan demonstrasi kaum pekerja atau buruh pada tahun 1886. Mereka menuntut pemberlakuan delapan jam kerja karena kondisi pekerjaan pada waktu itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12-20 jam per harinya.
Demonstrasi itu berjalan besar lantaran didukung oleh sekitar 250 ribu buruh. Bahkan, dalam jangka waktu dua minggu masa terus membesar hingga 350 ribu buruh yang turun ke jalan.
Langkah itu mendorong berbagai pergerakan di daerah lainnya dari New York, Louisville, menjalar ke benua Eropa hingga Australia.
Menariknya tuntutan mereka sama, yakni pengurangan jam kerja dan menetapkan standar menjadi 8 jam per harinya. Saat itu, gerakan buruh sangatlah kuat hingga menguatkan pergerakan kaum pekerja di seluruh dunia.
Puncak peristiwa ini terjadi pada tahun 1889 ketika diadakannya Kongres Buruh Internasional di kota Paris, Prancis. Kongres itu dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan keputusan akhir menetapkan bila pemberlakuan delapan jam kerja per harinya.
Selain itu, kongres juga menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari pekerja/Buruh se-dunia. Sejak Kongres itulah, tanggal 1 Mei diistilahkan dengan May Day dan diperingati oleh kaum pekerja di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Hari Buruh di Indonesia ditetapkan sebagai tanggal penting sejak 1 Mei 1948. Presiden Soekarno kala itu, memerintahkan perubahan Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948. UU itu menetapkan 1 Mei sebagai tanggal resmi Hari Pekerja/Buruh dan mengakui pada tanggal tersebut sebagai hari kemenangan kaum buruh.
Meski begitu, saat pemerintahan Orde Baru, aksi untuk memperingati May Day dinilai sebagai kategori aktivitas subversif dan dikonotasikan dengan ideologi komunis. Sebab gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis sejak kejadian Gerakan 30 September pada 1965.
Pada era itu, hari buruh tidak diperingati setiap tanggal 1 Mei melainkan 20 Februari yang ditetapkan sebagai hari pekerja Indonesia. Hingga akhirnya Orde Baru berakhir, tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh pekerja atau buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Setelah perjalanan yang panjang, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada waktu itu memberikan ketetapan baru. Keputusan Presiden itu menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
(eds/eds)Sentimen: positif (64%)