Sentimen
Positif (79%)
1 Mei 2023 : 15.31
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: pembunuhan

Kepala BRIN Dukung Proses Hukum AP Hasanuddin Terkait Kasus Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

1 Mei 2023 : 15.31
Kepala BRIN Dukung Proses Hukum AP Hasanuddin Terkait Kasus Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menegaskan pihaknya menyerahkan kasus peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin kepada pihak berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai perundang-undangan.

"BRIN menghormati dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia," katanya di Jakarta, Senin.  

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sebelumnya telah ditangkap penyidik di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 April 2023 dan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Andi juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA dan melakukan ancaman kekerasan menakut-nakuti masyarakat yang dilakukan secara pribadi melalui media elektronik.

Handoko menilai pernyataan APH yang bernada ancaman kepada perorangan atau kelompok tertentu di media sosial itu telah meresahkan masyarakat sehingga terkait penegakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"BRIN mendukung upaya penegakan hukum terhadap salah satu pegawainya yang tersangkut kasus ancaman terhadap perorangan atau kelompok,” tegas dia.

 

Bincang Tokoh LIputan6.com kali ini bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Laksana Tri Handoko. Beliau bercerita bahwa semua peneliti pasti pernah berpikir tidak mau balik ke Indonesia, kenapa? simak wawancaranya berikut..

Sentimen: positif (79.5%)