Usai Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Dibawa ke Jakarta
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Bareskrim Polri terima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Adapun, pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sementara terlapornya pemilik Facebook AP Hasanuddin.
Pelaporan terhadap pemilik Facebook AP Hasanuddin tak hanya dilayangkan ke Bareskrim Polri. Tapi, juga beberapa Polda di Indonesia. Karenanya, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.
Sentimen: netral (66.7%)